Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Diktator Sepakbola Indonesia

Masih teringat jelas euforia rakyat indonesia dengan gelaran Piala AFF 2010 kemarin. Begitu luar biasanya kekuatan sepakbola ini membius seluruh masyarakat di seluruh pelosok negeri ini. Seolah, nasionalisme masyarakat tiba-tiba menggelora dengan hebatnya,oleh permainan timnas garuda yang begitu perkasa di ajang dua tahunan ini. Namun sayang,kepakan sayap Sang Garuda selalu diganggu oleh dajjal bernama PSSI.

Nurdin halid,sebuah nama yang sangat dikenal oleh masyarakat Indonesia. Sang penguasa sepakbola di Indonesia ini begitu menikmati perannya sebagai raja di sebuah kantor kecil di Senayan. Nurdin yang menjabat sebagai ketua PSSI sejak tahun 2003 itu bahkan sempat tersandung kasus korupsi,yang mengantarkannya dua kali masuk menikmati hotel prodeo.

Berikut adalah kesalahan-kesalahan Nurdin Halid :

1. Selang setahun setelah Nurdin Halid diangkat menjadi ketua umum PSSI, Pada 16 Juli 2004, Nurdin Halid ditahan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan gula impor ilegal.

2. Setahun kemudian Nurdin Halid ditahan atas dugaan korupsi dalam distribusi minyak goreng. Dalam kasus ini Negara dirugikan Rp 169,7 miliar pada 1999, dan tersangka Nurdin Halid dituntut hukuman 20 tahun penjara. Tapi anehnya majelis hakim kemudian menyatakan Nurdin Halid tidak bersalah dan langsung bebas. Putusan ini lalu dibatalkan Mahkamah Agung pada 13 September 2007 yang memvonis Nurdin dua tahun penjara.

3. Ia kemudian dituntut dalam kasus yang gula impor pada September 2005, namun anehnya dakwaan terhadapnya ditolak majelis hakim pada 15 Desember 2005 karena berita acara pemeriksaan (BAP) perkaranya cacat hukum.

5. Nurdin juga terlibat kasus pelanggaran kepabeanan impor beras dari Vietnam dan divonis penjara dua tahun 6 bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 9 Agustus 2005, tetapi hanya menjalani 1 tahun penjara. Tanggal 17 Agustus 2006 ia dibebaskan setelah mendapatkan remisi dari pemerintah bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Indonesia.

6. September 2007 Nurdin Halid “pulang kandang“. Dia kembali mendekam di penjara LP Salemba Jakarta Pusat setelah menjadi “buron” Polda Metro Jaya. Kali ini kasusnya adalah penyelewengan impor beras illegal 60 ribu ton ex Vietnam dan divonis 2 tahun penjara. Hanya menjalani 14 bulan penjara, pada 27 Nov 2008 Nurdin Halid dibebaskan.

Hal inilah yang membuat Presiden FIFA. Sepp Blatter, gerah dan beberapa kali melayangkan perintah pada PSSI untuk mengganti Ketua Umumnya, karena, sebuah organisasi sepakbola tidak bisa dipimpin oleh seseorang yang terjerat kasus, apalagi pernah menjadi tahanan, bahkan FIFA telah mencoret nama Nurdin Halid sebagai Ketua Umum PSSI dari website resmi mereka. Namun Nurdin tidak bergeming dan menyatakan tidak akan mundur sebelum masa jabatan berakhir.

Ketika masa jabatannya berakhir tahun 2007 lalu, Nurdin kembali terpilih sebagai Ketua Umum PSSI untuk masa jabatan 2007 – 2011, pemilihan ini sangat kontroversial, karena melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa/Munaslub, dimana dia menjadi calon tunggal kandidat ketua umum dalam pemilihan tersebut.

Pundi-pundi uang terus mengalir dengan derasnya ke kantong mantan anggota DPR ini. Bahkan menurut salah satu sumber menyebutkan jumlah kekayaan nurdin hingga tahun 2002 adalah Rp 8.155.227.699 (Sebelum menjabat ketua umum PSSI). Kini, berapakah harta kekayaan Nurdin?. Jawabnya tidak diketahui, karena sejak Nurdin menjadi Ketua Umum PSSI, bandrol penyelenggara dan pejabat negara tak lagi disandangnya, hal itulah yang membuat kewajiban melaporkan harta tak lagi dimiliki pria kelahiran Bone, 17 November 1958.

Kediktaktorannya menjajah sepakbola Indonesia memang sulit untuk dihentikan,tapi mengapa Nurdin Halid mampu bertahan sebagai ketua umum PSSI hingga saat ini?. Bahkan jeruji besi tidak mampu menghalangi posisi untuk tetap menjadi orang nomor satu di PSSI, dia pernah mengendalikan PSSI dari balik jeruji besi karena tersangkut kasus korupsi. Oleh prestasinya ini, harian Inggris menobatkan Nurdin Halid sebagai pengurus sepakbola terhebat didunia yang merupakan sebuah anugerah sindiran. Sepak terjangnya dalam pengurusan PSSI ini banyak menuai kontroversi, tidak ada klub yang degradasi, naturalisasi pemain Timnas adalah contoh keputusan yang dianggap kontroversial itu. Perjalanan panjang Nurdin Halid dalam memimpin PSSI yang penuh kontroversi itu ,pada akhirnya harus diakui telah membawa hasil, setidak2nya dapat melaju sampai putaran Final Piala AFF.

Seperti halnya dinegara2 maju, olahraga yang satu ini dikelola sebagai bisnis komersial yang mendatangkan keuntungan dan memberikan penghasilan kepada pemain yang sangat besar. Sepakbola hanya bisa berkembang jika dikelola oleh orang-orang yang memang mempunyai jiwa enterprenur dan ini dimiliki oleh Nurdin Halid yang berlatar belakang pengusaha, pengusaha yang dekat dengan kekuasaan. Pengusaha yang merintis usaha dari upaya tanpa tersentuh dengan pemerintahan umumnya tidak tertarik terjun dalam dunia politik maupun pergerakan sebab umumnya tidak hendak melepaskan begitu saja jalur bisnis yang telah dibangunnya itu. Lain halnya pengusaha pemerintah yang membangun hubungan dengan birokrat secara personal dan Nurdin Halid bergelut dengan bisnis seperti ini. Kasus korupsi yang dilakukannya yang membawanya hidup dibalik jeruji besi beberapa waktu silam adalah menyangkut hubungan dengan pemerintah itu.

Seperti pada umumnya, korupsi dapat terjadi karena ada sebuah kerjasama antara pemegang keputusan dan pengusaha dan resiko itu telah ditanggung oleh Nurdin Halid tanpa menyeret pemegang keputusan. Disinilah sesungguhnya letak kekuatan Nurdin Halid yang bertindak sebagai Robin Hood bagi PSSI. Dia dengan mudah menggelontorkan uang yang dikuasainya untuk kepentingan PSSI, secara demonstrative membagikan uang tunai kepada pemain Timnas yang ditaruh dalam kardus. Nurdin Halid benar2 mewujudkan diri sebagai robin hoodnya PSSI. Kita dapat berlogika saja, seorang pengusaha yang usahanya berhasil oleh karena produktivitasnya umumnya menyisihkan uangnya dalam bentuk zakat atau sumbangan kepada lembaga keagamaan dan kegiatan sosial lainnya. Tetapi Nurdin Halid agaknya lebih suka memberikannya untuk PSSI. PSSI membutuhkan Nurdin Halid karena dia memegang dana.

Kita dapat membandingkan dengan kasus Gayus Tambunan dimana pihak kepolisian telah menyatakan tidak ada alasan memblokir atau menyita harta Gayus Tambunan yang diduga berasal dari hasil korupsi. Inilah hukum yang berlaku dan hal ini juga berlaku untuk Nurdin Halid. Nurdin Halid telah mengganti kerugian negara yang dituduhkannya dengan hukuman kurungan dan faktanya Nurdin halid tidak menjadi miskin seperti ditunjukkannya bagi2 uang didepan publik itu. Dan orang seperti Nurdin Halid inilah yang saat ini dibutuhkan oleh PSSI mengingat anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah sangat terbatas, bahkan pemerintah sedikit demi sedikit menggerogoti fasilitas publik seperti areal Senayan yang dialih fungsikan untuk kepentingan pemodal kuat.

Balas budi, kira2 seperti itulah yang diterima oleh Nurdin Halid sehingga tak menggoyahkan kedudukannya menjadi orang nomor satu PSSI yang mampu mematahkan pencalonon Sutiyoso mantan Gubernur DKI itu. PSSI tidak memerlukan mantan jendral atau mantan pejabat, tetapi membutuhkan orang yang mampu menggalang dana dan itu dimiliki oleh Nurdin Halid. Denda atau subsider kurungan, tidak membuat koruptor miskin dan masih tertolong oleh remisi karena korupsi bukan lagi perbuatan aib.

Semoga rezim kediktaktoran Nurdin halid menjajah sepakbola Indonesia ini akan segera berakhir, entah kapan, dengan cara apa itu masihh menjadi misteri. Saya sebagai wartawan juga begitu menginginkan reformasi di tubuh PSSI agar Garuda Indonesia bebas terbang tinggi mengepakkan sayapnya selayaknya Garuda hitam di dada “der mannschaft jerman” yang begitu perkasa.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar